PEDOMAN PENGGUNAAN DAN TATA TERTIB

Agar penggunaan peralatan yang ada di Laboratorium Komputer STIKes Husada Jombang berjalan dengan baik dan teratur, maka perlu adanya pedoman penggunaan dan tata tertib. Pedoman penggunaan dan tata tertib dibuat agar dapat dijadikan perhatian bagi pengguna Laboratorium Komputer baik Mahasiswa maupun Dosen juga Pranata Laboratorium Komputer (PLK).

Pedoman penggunaan dan tata tertib yang berlaku di Laboratorium Komputer STIKes Husada Jombang adalah sebagai berikut :

  1. Jam operasional  laboratorium  dimulai  pada  pukul  08.00 – 14.30 WIB  untuk hari Senin-Kamis, pukul 08.00 – 11.30 WIB untuk hari Jum’at, penggunaan diluar jam tersebut harus seizin Kepala Laboratorium
  2. Pengunjung laboratorium   dilarang   melakukan   kegiatan   diluar kegiatan akademik tanpa seizin Kepala Laboratorium.
  3. Pengunjung laboratorium   dilarang  membuat  gaduh (main  game, nonton film, dll) di dalam laboratorium.
  4. Setiap pengguna laboratorium dilarang mengubah setting/konfigurasi peralatan lab tanpa seizin kepala laboratorium.
  5. Setiap pengguna laboratorium dilarang memasukkan jenis data atau program apapun ke dalam peralatan laboratorium tanpa seizin kepala laboratorium.
  6. Setiap pengguna  laboratorium dilarang menghapus  atau memindahkan data atau software apapun yang berbentuk file atau direktori di dalam peralatan laboratorium.
  7. Dilarang makan, minum dan merokok di dalam laboratorium.
  8. Semua pengunjung  laboratorium  wajib  menjaga  kebersihan  dan keamanan inventaris laboratorium.
  9. Semua Pengunjung laboratorium yang mengunjungi atau praktek di laboratorium, wajib merapikan kembali semua inventaris laboratorium.
  10. Dilarang membawa peralatan laboratorium  ke  luar ruang laboratorium tanpa izin dari PLK dan kepala laboratorium.
  11. Kerusakan dan kehilangan peralatan  laboratorium yang diakibatkan kelalaian pengguna, maka pengguna wajib memperbaiki atau mengganti peralatan tersebut

TATA TERTIB DOSEN DALAM PENGGUNAAN LABORATORIUM KOMPUTER

  1. Sebelum praktikum Dosen menyiapkan peralatan yang akan digunakan mahasiswa
  2. Dosen Menyiapkan daftar hadir mahasiswa yang akan mengikuti praktikum
  3. Mengarahkan dan membagi tugas kepada mahasiswa sebelum praktikum dimulai
  4. Mengarahkan mahasiswa untuk menggunakan pengaman praktikum dan menjaga/membersihkan alat serta ruangan laboratorium sebelum dan setelah digunakan
  5. Membimbing/mengawasi jalannya praktikum
  6. Menjawab/mengatasi semua kesulitan mahasiswa selama praktikum

TATA TERTIB MAHASISWA PRAKTIKUM

  1. Berpakaian Rapi dan Sopan
  2. Masuk Laboratorium tepat waktu
  3. Sesuai Jadwal yang berlaku
  4. Dilarang memakai alas kaki (Sepatu atau Sandal)
  5. Dilarang membawa makanan atau minuman dalam bentuk apapun
  6. Dilarang mengaktifkan HP ketika praktek dimulai
  7. Dilarang memindahkan alat praktikum (Mouse, Keyboard Dll. Tanpa ijin Dosen pendamping)
  8. Membawa perlengkapan masing-masing (Buku, Balpoint, Dll)
  9. Menjaga Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Laboratorium
  10. Matikan (Off kan) computer sesuai dengan procedure
  11. Merapikan kembali Kursi dan Alat Praktikum (computer) setelah selesai.
  12. Dilarang menunggu didalam Laboratorium
  13. Keluar Laboratorium tepat waktu dengan tertib.

SOP PEMINJAMAN ALAT LAB. KOMPUTER

PROSEDUR

  • Pranata Laboratorium Komputer (PLK) menginventarisir peralatan yang tersedia dalam laboratorium masing-masing dan mengidentifikasi peralatan yang masih dapat digunakan atau dalam kondisi rusak.
  • Kepala laboratorium bersama PLK mempersiapkan manual prosedur penggunaan masing-masing peralatan.
  • PLK memberikan formulir usulan peminjaman alat-alat laboratorium.
  • Calon pengguna laboratorium mengisi formulir peminjaman fasilitas laboratorium yang telah disediakan.
  • Kepala Laboratorium menugaskan PLK untuk menyiapkan dan mencatat alat-alat laboratorium yang akan digunakan. PLK menyediakan alat-alat yang akan digunakan oleh pengguna. Pengguna mengembalikan peralatan yang telah selesai dipinjam. Pengguna mengembalikan peralatan yang telah selesai dipinjam.
  • PLK mengecek kembali kondisi alat secara keseluruhan dan dapat diterima jika sesuai dengan spesifikasi yang tertulis pada formulir peminjaman. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kelalaian pengguna menjadi tanggungjawab pengguna tersebut. Alat dapat diterima kembali oleh PLK jika kerusakan alat telah diperbaiki atau setelah pengguna yang bersangkutan melunasi biaya perbaikan peralatan tersebut.