TATA TERTIB LABORATORIUM

  1. Mahasiswa yang akan menggunakan Laboratorium harus melapor ke petugas satu hari sebelum penggunaan pada jam kerja (08.00 – 15.00 WIB)
  2. Mahasiswa harus menjaga etika kepada dosen pengajar dan petugas laboratorium
  3. Setiap kali pemakaian Laboratorium wajib mengisi buku absensi laboratorium.
  4. Mahasiswa wajib menggunakan scort saat kegiatan praktikum.
  5. Mahasiswa tidak dibenarkan membawa sepatu, tas, makanan dan minuman ke dalam ruangan Laboratorium
  6. Mahasiswa tidak dibenarkan duduk dan tidur di atas tempat tidur pasien, atau menggunakan alat praktikum selain atau bukan untuk kegiatan praktikum.
  7. Mahasiswa wajib menjaga kebersihan dan kerapian alat dan ruangan Laboratorium
  8. Mahasiswa harus membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh petugas laboratorium
  9. Waktu peminjaman alat maksimal satu minggu, jika masih ingin menggunakan maka dilakukan perpanjangan dan pengecekan kembali oleh petugas laboratorium.
  10. Mahasiswa Dilarang membawa keluar alat maupun barang di laboratorium tanpa sepengetahuan dan izin dari petugas laboratorium
  11. Jika alat yang digunakan oleh mahasiswa hilang, pecah atau rusak maka mahasiswa wajib mengganti alat yang rusak, hilang, atau pecah dengan batas waktu maksimal satu minggu setelah waktu pengembalian.
  12. Jika tidak ada laporan saat terjadi kerusakan maupun kehilangan alat laboratorium maka pengguna laboratorium saat itu wajib mengganti 2X lipat atau dibebankan kepada angkatan.
  13. Laboratorium dapat digunakan untuk praktik mandiri di luar jadwal yang ditetapkan dengan ketentuan telah melapor pada petugas laboratorium.
  14. Mahasiswa dan seluruh pengguna laboratorium wajib mentaati tata tertib yang telah di berlakukan, dan apabila terjadi pelanggaran akan di kenai sanksi dari petugas.