Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN HUSADA JOMBANG

Mekanisme pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun dari pengalaman kerja, 

Tujuan: Pengalaman kerja atau pelatihan tersebut dapat dikonversikan menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) di perguruan tinggi sehingga masa studi menjadi lebih singkat

BUKU PANDUAN RPL

Peraturan RPL

FORM ASESOR (untuk calon Mahasiswa)
Harap di isi teks warna hitam

Pengumpulan Berkas Pengajuan RPL

new online casinos